April 11, 2024
Dalam setahun, berapa kali kamu menerima undangan pernikahan? Setiap kali mendatangi resepsi, tentu ada beberapa hal yang muncul di pikiran. Bagaimana kedua mempelai mempersiapkan acara tersebut, bahkan mungkin juga bagaimana persiapan sebelum acaranya itu sendiri, sampai ke siapa vendornya, berapa biayanya dan lain sebagainya.
You won’t find your soulmate on this blog post but you might find them on Muzz - the world’s biggest Muslim dating and marriage app.
Di artikel ini, Muzz akan membahas mengenai semua hal terkait pernikahan–mulai dari pernikahan dalam kacamata Islam, hukumnya, persiapannya, hingga pelaksanaan pernikahan. Yuk simak sampai habis.
Definisi dan makna pernikahan dalam Islam
Membangun pernikahan yang sakinah mawaddah warahmah
Apa bayangan yang kamu pikirkan ketika membaca mengenai pernikahan? Apakah pernikahan berarti prosesi akad yang dilakukan di hadapan penghulu alias petugas KUA, resepsi yang meriah dengan ratusan undangan yang mungkin sebagian besar tidak dikenal oleh pengantin, atau ada bayangan yang lain? Mungkin, kamu juga berpikir bahwa pernikahan adalah keseluruhan proses yang dijalani seorang insan untuk mencari jodoh/pasangan, lalu menjalankan akad nikah dan hidup sebagai suami-istri?
Menjawab pertanyaan di atas, tentu saja kita harus kembali ke dasarnya. Di dalam Al Quran, pernikahan adalah salah satu bukti kebesaran Allah SWT.
آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُون
Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir (QS. Ar Rum: 21)
Sementara berdasarkan hadits, menikah adalah pemenuhan separuh dari agama. Seperti yang dikatakan oleh Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam dalam sebuah hadis:
من تزوج فقد استكمل نصف الدين فليتق الله في النصف الثاني. ومعنى ذلك أن النكاح يعف عن الزنى، والعفاف أحد الخصلتين اللتين ضمن رسول الله صلى الله عليه وسلم عليهما الجنة فقال: من وقاه الله شر اثنتين ولج الجنة ما بين لحييه وما بين رجليه.
Siapa yang menikah berarti dia telah menyempurnakan setengah agamanya. Karena itu bertaqwalah kepada Allah untuk setengah yang kedua. (HR Bukhari dan Muslim)
Pernikahan memang sebuah tahapan dalam hidup manusia yang sangat menarik dan seperti tak ada habisnya diulas. Sebabnya, peristiwa ini memang memiliki banyak faset. Untuk menjalankannya, berarti harus ada sepasang insan yang bersepakat. Setelahnya, kedua insan itu harus mempersiapkan diri, mempersiapkan waktu, tenaga, biaya dan meluangkan waktu untuk mengurus sisi administratif pernikahan–karena bagaimana pun, kita hidup di sebuah negara yang memiliki tata cara pernikahan sendiri.
Seperti yang sudah disebut di atas, kita umat Muslim tentu menyandarkan diri kepada Quran dan hadis. Sebelum mengupas mengenai persiapan dan penyelenggaraan pernikahan, kita yang beragama Islam harus memahami hukum pernikahan menurut agama terlebih dulu.
Menurut Quran, pernikahan adalah perintah Allah Subhanahu wa ta’ala. Sebagaimana tercantum dalam Surat An-Nur ayat 32.
وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ
Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.
Jadi sudah cukup jelas ya bahwa menikah adalah kewajiban seorang Muslim jika mereka telah memenuhi syarat dan dibekali kemampuan.
Kemudian, menurut ajaran Islam, pernikahan memiliki hukum yang berbeda dalam situasi yang berbeda pula. Di antaranya adalah:
Bagi orang yang memiliki kemampuan dan siap untuk menikah dan khawatir terjerumus ke dalam zinah, maka menikah hukumnya adalah wajib. Kemampuan untuk menikah tersebut bisa terdiri dari umur yang cukup, memiliki kemampuan finansial yang baik, memiliki kematangan psikis dan lain sebagainya. Anda yang masuk kategori ini sebaiknya memang langsung cari jodoh saja.
Untuk orang yang memiliki kemampuan untuk menikah tetapi tidak khawatir terjerumus ke dalam zinah, maka bagi dia hukum menikah adalah sunnah. Perbedaannya dengan yang dihukumi wajib menikah adalah bila mereka mampu untuk menahan diri agar tidak terjerumus dalam zinah yang merupakan tindakan dosa dalam Islam.
Bagi orang yang tidak memiliki kemampuan untuk menikah, maka hukum yang berlaku baginya adalah mubah. Artinya, mereka yang masuk dalam kategori ini sebaiknya jangan menikah dulu karena pernikahan yang dilakukan oleh orang yang belum mampu berpotensi untuk mendatangkan kesengsaraan dan hal-hal tidak baik lainnya.
Untuki orang yang menikah dengan tujuan yang tidak baik, seperti untuk riya atau pamer, maka menikah itu hukumnya makruh. Jadi, tidak cuma soal kesiapan saja karena persoalan niat juga sangat penting. Kalau niatnya menikah bukan karena Allah, maka bisa jadi masuk dalam kelompok yang makruh untuk menikah.
Pernikahan dihukumi haram bagi orang yang menikah dengan orang yang haram dinikahi, seperti pernikahan sedarah atau pernikahan dengan orang yang sudah menikah.
Dalam Islam, pernikahan adalah hal yang sakral. Karenanya, ada beberapa tujuan mulia di dalamnya. Di antaranya adalah:
1. Menjalankan perintah Allah SWT. Seperti telah dijabarkan di atas, menikah merupakan sunnah Rasulullah SAW dan merupakan salah satu cara untuk menyempurnakan separuh agama.
2. Menjaga kehormatan diri. Menikah berarti menghalalkan hubungan seksual dan menjaga diri dari perbuatan zina yang diharamkan dalam Islam.
3. Untuk membentuk keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Setelah menikah, sepasang insan tersebut diharapkan dapat membangun keluarga yang bahagia, damai, penuh cinta kasih, dan saling menyayangi.
4. Mendapatkan keturunan yang salih dan salihah. Keturunan yang dilahirkan diharapkan dapat menjadi generasi penerus yang taat kepada Allah SWT dan bermanfaat bagi agama dan bangsa.
5. Memperkuat ibadah. Dengan menikah, suami dan istri dapat saling membantu dalam meningkatkan ketaatan kepada Allah SWT dan meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah bersama-sama.
6. Menjaga ketenangan jiwa. Menikah dapat memberikan ketenangan jiwa dan rasa tenteram bagi pasangan suami istri.
Perjalanan cinta setiap pasangan berbeda-beda tergantung kepada value yang mereka yakini. Namun, ada beberapa tahapan umum yang biasanya dilalui dari mencari jodohnya, menjalin hubungan hingga melangsungkan pernikahan.
Pada tahap ini, dua orang mulai tertarik satu sama lain dan ingin mengenal lebih jauh. Mereka menghabiskan waktu bersama, bertukar cerita, dan membangun koneksi.
Jika merasa cocok, salah satu pihak biasanya akan memulai pendekatan untuk menunjukkan rasa cintanya. Pada tahap ini, pasangan mulai menunjukkan perhatian dan kasih sayang satu sama lain.
Sebuah hubungan yang didasari pada keinginan untuk beribadah dan keseriusan untuk melangsungkan perkawinan, tentunya keluarga harus turut dikenalkan. Bila keluarga sudah memberikan restu dan dukungan, tentu proses pernikahan tersebut sudah semakin dekat untuk diwujudkan.
Karena pasangan akan mengarungi kehidupan bersama-sama (Insya Allah seumur hidup mereka), tentu membahas mengenai masa depan adalah hal yang wajib. Bicarakan tentang ekspektasi, keadaan diri dan sebagainya secara detail, terbuka dan jujur.
Seorang pria adalah pihak yang bertanggung jawab untuk melamar wanita untuk menjadi pendamping hidupnya. Lamaran ada berbagai jenis dan aktivitasnya, tinggal disesuaikan dengan preferensi pribadi. Namun, inti sebuah lamaran tentu saja adalah ketika seorang pria meminta izin kepada ayah/keluarga wanita untuk membentuk sebuah pernikahan.
Setelah lamaran diterima, pasangan mulai melakukan persiapan. Hal ini termasuk menentukan tanggal, mencari tempat acara, dan mempersiapkan berbagai kebutuhan pernikahan lainnya. Detail persiapan ini bisa disimak di bagian bawah artikel ini.
Inilah puncak dari perjalanan cinta seorang insan. Pasangan resmi menikah dan memulai kehidupan baru bersama sebagai suami istri.
Selain tahapan-tahapan di atas, berikut ada beberapa tips yang bisa kamu ikuti ketika sudah memasuki jenjang perkawinan:
Nah setelah menemukan pasangan dan bersepakat untuk melanjutkan hubungan ke jenjang perkawinan, maka kamu harus memulai untuk melakukan berbagai persiapan. Persiapan perkawinan adalah hal penting untuk memastikan kelancaran dan kebahagiaan di hari spesial tersebut.
Wujud perayaan pernikahan sendiri bisa bermacam-macam, tetapi intinya adalah memberikan kabar kepada teman, kerabat dan masyarakat luas bahwa si A dan si B telah resmi menikah. Menurut Rasulullah SAW, resepsi atau walimah adalah sunnah muakkad.
Dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda: “Adakanlah walimah meskipun hanya dengan menyembelih seekor kambing.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Kira-kira, seperti ini panduan lengkap untuk persiapan pernikahan di Indonesia:
Langkah pertama tentu saja adalah memilih konsep pernikahan yang diinginkan. Apakah kalian ingin acara yang tradisional, modern, atau kombinasi? Konsep ini akan menentukan acara, dekorasi, busana, dan berbagai elemen pernikahan lainnya.
Setelah menentukan konsep, susunlah anggaran yang realistis. Pertimbangkan semua pengeluaran, mulai dari mahar (misalnya: emas atau jumlah uang tertentu yang menandakan tanggal-tanggal penting), biaya KUA, dekorasi, katering, busana, hingga menyewa fotografer & videografer.
Setelah menentukan konsep dan budget, mulai mencari dan memilih vendor pernikahan terpercaya. Beberapa jenis vendor yang esensial di antaranya adalah:
Persiapkan dokumen pernikahan yang diperlukan, seperti:
Pasangan calon pengantin diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pranikah. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendeteksi dini penyakit menular dan memastikan kesehatan reproduksi. Kamu bisa melakukan pemeriksaan ini secara gratis di fasilitas Puskesmas terdekat atau memilih melakukannya di klinik swasta.
Kursus pranikah dapat membantu pasangan calon pengantin untuk memahami berbagai aspek pernikahan, seperti komunikasi, keuangan, dan penyelesaian konflik. Biasanya Kantor Urusan Agama (KUA) menyelenggarakan kursus seperti ini tanpa dipungut biaya.
Pernikahan bukan hanya tentang pesta dan kebahagiaan. Persiapkan diri untuk menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupan pernikahan. Karenanya, sepasang calon pengantin harus benar-benar telah matang secara mental dan emosi.
Persiapan pernikahan memang menguras waktu dan tenaga. Nikmati prosesnya bersama pasangan dan jadikan momen ini sebagai ajang untuk saling mengenal dan memperkuat hubungan. Tentunya akan ada konflik di sana sini, tetapi bila keduanya telah memiliki saling pengertian yang baik dan kesediaan untuk berkompromi, tentu persoalan seperti ini akan bisa dilewati bersama.
Selain persiapan di atas, mungkin kamu juga wajib menyimak tips tambahan di bawah ini:
Perencanaan pernikahan yang matang akan membantu mewujudkan pernikahan yang indah dan berkesan.
Sakinah mawaddah warahmah merupakan dambaan setiap pasangan yang menikah. Rumah tangga yang diliputi ketenangan, cinta kasih, dan kasih sayang ini menjadi fondasi kebahagiaan dalam hidup. Namun, membangun rumah tangga yang sakinah mawaddah warahmah tentunya tidak mudah. Diperlukan usaha dan komitmen dari sepasang insan yang menjalaninya untuk mewujudkannya.
Berikut beberapa tips untuk membangun pernikahan yang sakinah mawaddah warahmah:
Landasan utama dalam membangun pernikahan yang sakinah mawaddah warahmah adalah iman dan takwa kepada Allah SWT. Dengan keimanan dan ketakwaan, pasangan suami istri akan selalu diingat untuk selalu berbuat baik dan menjaga hubungan mereka.
Sikap saling menghormati dan menghargai merupakan kunci utama dalam menjaga keharmonisan pernikahan. Hindari sikap egois dan selalu utamakan kepentingan pasangan.
Komunikasi yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga keharmonisan pernikahan. Saling terbuka dan jujurlah dalam menyampaikan perasaan dan pikiran kepada pasangan. Luangkan waktu khusus bersama pasangan kalau harus menyampaikan sesuatu yang berpotensi mengundang perbedaan pendapat atau malah konflik.
Dalam derajat tertentu, kesalahan merupakan hal yang lumrah dalam sebuah pernikahan. Manusia tidak ada yang sempurna. Oleh karena itu, penting untuk saling memaafkan dan tidak menyimpan dendam. Meski begitu, sepakati juga kesalahan seperti apa yang masih bisa ditoleransi dan bagaimana perbaikannya ke depan.
Luangkan waktu berkualitas bersama pasangan dan keluarga. Lakukan kegiatan bersama yang menyenangkan dan dapat mempererat hubungan pernikahan. Tidak selalu harus mewah. Nonton Netflix bersama sembari pesan makanan delivery sudah mencukupi untuk kebersamaan.
Berikan dukungan kepada pasangan dalam meraih cita-cita dan mimpinya. Bila dia memiliki hobi atau kegemaran, sejauh bersifat positif, dukung. Jangan lupa untuk selalu mendoakan pasangan agar selalu diberikan yang terbaik. Karena kebaikan bagi pasangan tentu akan menghasilkan kebaikan juga bagi pernikahan.
Buatlah perencanaan keuangan yang matang dan kelola keuangan bersama dengan bijak. Hindari pengeluaran yang berlebihan dan selalu utamakan kebutuhan bersama.
Hubungan seksual yang harmonis merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga keharmonisan pernikahan. Pastikan untuk selalu memenuhi kebutuhan seksual pasangan dengan cara yang halal, menyenangkan dan disepakati bersama.
Teruslah belajar dan meningkatkan kualitas diri agar menjadi pasangan yang lebih baik. Jangan beralasan bahwa kamu tidak punya waktu dan sumber daya untuk belajar. Meski kecil, tetapi perbaikan diri secara konsisten tentu akan membawa kebahagiaan bersama.
Syukurilah setiap momen yang dihabiskan bersama pasangan dan keluarga. Nikmati setiap kebersamaan dan ciptakan kenangan indah bersama.
Membangun rumah tangga sakinah mawaddah warahmah membutuhkan usaha dan komitmen dari kedua pasangan. Dengan menerapkan tips-tips di atas, diharapkan dapat membantu membangun rumah tangga yang bahagia dan langgeng.
Setelah membaca penjelasan di atas, apakah kamu sudah siap untuk menjalani semua tahapan pernikahan? Tenang, tidak ada hal yang terlalu berat jika dikerjakan secara bertahap dan tentunya bersama-sama dengan pasangan.
Semoga artikel ini bisa menginspirasi mereka yang membutuhkan panduan untuk mempersiapkan sebuah pernikahan. Untuk membaca artikel-artikel menarik lainnya, kunjungi blog Muzz Indonesia secara berkala, ya!
Selain itu, follow juga akun-akun media sosial kami: